LP2M UIN Sunan Kalijaga Gelar Seleksi Pengisian Pamong Kalurahan Guwosari

LP2M- Rabu, 3 Januari 2024, LP2M UIN Sunan Kalijaga menggelar ujian seleksi calon pamong Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, DIY. Acara diawali dengan prosesi sambutan dan serah terima peserta calon pamong oleh Lurah Guwosari Masduki Rahmad, SIP, kepada Kepala LP2M UIN Sunan Kalijaga Dr. Muhrisun, S.Ag., BSW., M.Ag., MSW.
Sebanyak 9 calon pamong yang telah lolos seleksi administrasi mengikuti seleksi perguruan tinggi yang telah dirancang oleh tim asesor LP2M UIN Sunan Kalijaga. Tahapan seleksi perguruan tinggi meliputi; tes psikologi, ujian tertulis (kemampuan bidang), ujian praktik komputer, ujian praktik rapat dan koordinasi, praktik berpidato, dan wawancara. Acara dilaksanakan mulai pukul 08:00 WIB sampai 16:00 WIB di Gedung Prof. Wahab Hasbullah (Rektorat Lama) UIN Sunan Kalijaga.
Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan, dan sebagai bentuk komitmen pada integritas dan transparansi kelembagaan, proses seleksi kepegawaian Kalurahan diwajibkan untuk melibatkan unsur eksternal yang independen yakni Perguruan Tinggi sebagai penguji kompetensi dan kelayakan calon pegawai. Dalam hal ini, Panitia Pengisianp Pamong Kalurahan Guwosari bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Hasil ujian diumumkan setelah diadakan sidang pleno seusai seluruh rangkaian tes selesai dilaksanakan. Hasil ujian yang tertera sepenuhnya berdasarkan kemampuan para peserta dalam melewati ujian-ujian. Dr. Nurus Sa’adah, S.Psi, M.Si., Psikolog, selaku Ketua Panitia dari pihak UIN Sunan Kalijaga menyampaikan, rancangan ujian dan proses penilaian dilakukan oleh ahli dan pakar di bidangnya masing-masing dan dengan memperhatikan sedetail mungkin hasil jawaban para peserta, serta menerapkan instrumen penilaian yang sama untuk setiap peserta. Acara ditutup dengan penyerahan hasil ujian oleh Kepala LP2M UIN Sunan Kalijaga kepada Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Guwosari.
Calon pamong terpilih akan mengisi jabatan dukuh, yaitu dukuh Karangber Santan dan Pringgading. Dukuh harus berwawasan luas dan menguasai komunikasi di depan public seperti berpidato dan memimpin rapat. Adapun tugas dukuh yaitu membantu lurah dalam meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan (LPPM, 2024)