Renstra PPM

  1. Pembuatan regulasi, rencana strategis, dan instrument pengabdian kepada masyarakat, bukan hanya bahasa Indonesia, melainkan juga dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris.

  2. Peningkatan jumlah pengabdian kepada masyarakat, dilakukan oleh dosen dan mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan program studi, multidispliner, kolaboratif di Yogyakarta dan tiga provinsi di Jawa dengan jumlah kabupaten yang lebih banyak daripada tahap sebelumnya.

  3. Pengembangan model pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan bidang keilmuan program studi, multidispliner dan kolaboratif, di tingkat nasional pada dua provonsi lain di luar pulau Jawa.

  4. Peningkatan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan bidang keilmuan program studi, multidispliner dan kolaboratif dan mencapai tingkat regional/internasional pada dua Negara.

  5. Peningkatan pengabdian yang lebih diarahkan pada community development, khususnya dalam kesadaran pentingnya ilmu pengetahuan, skill, dan teknologi dalam kehidupan.

  6. Pembentukan laboratorium social di DIY dan tiga provinsi di Jawa dan satu provinsi di luar Jawa.