Layanan admisi mahasiswa difabel adalah dukungan khusus yang diberikan oleh kampus sejak tahap penerimaan mahasiswa baru agar calon mahasiswa yang menyandang disabilitas bisa mendaftar dan mengikuti seleksi masuk kampus dengan setara. Layanan ini memastikan bahwa proses pendaftaran, ujian masuk, hingga registrasu awal bisa ramah terhadap mahasiswa difabel.
Ada beberapa ketentuan umum yang berlaku dalam program ini, yaitu:
-
Setiap tahunnya, UIN Sunan Kalijaga menerima mahasiswa baru melalui berbagai jalur penerimaan.
-
Dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat dan difabel calon mahasiswa terhadap informasi pendaftaran mahasiswa baru, PLD membuka layanan informasi dan konsultasi admisi di website, email, media sosial, brosur, dan telepon.
-
Difabel calon mahasiswa UIN Sunan Kalijaga dapat mendaftarkan diri melalui semua jalur yang disediakan oleh UIN Sunan Kalijaga, yang meliputi:
-
SNMPTN
-
UTBK
-
SBMPTN
-
SPAN-PTKIN
-
UM-PTKIN
-
Mandiri (CBT, PBT, Non-Tes, Portofolio)
-
Dalam hal difabel mendaftarkan diri melalui SNMPTN, UTBK, SBMPTN, SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, Mandiri CBT, PLD akan memberikan bantuan teknis dan layanan akomodasi yang diperlukan.
-
Di luar jalur-jalur tersebut, UIN Sunan Kalijaga membuka jalur pendaftaran mahasiswa baru khusus untuk difabel yang disebut dengan Admisi Khusus Difabel.
Keterangan dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses di sini.