Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah program pengabdian kepada masyarakat yang menjadi bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, di mana mahasiswa diterjunkan langsung ke tengah masyarakat untuk belajar, berinteraksi, sekaligus memberikan kontribusi nyata. Melalui KKN, mahasiswa tidak hanya mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di kelas, tetapi juga mengasah keterampilan sosial, kepemimpinan, kerja sama tim, serta kepekaan terhadap permasalahan masyarakat.
Pelaksanaan KKN biasanya berlangsung dalam periode tertentu dengan berbagai bentuk kegiatan, seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, keagamaan, hingga inovasi teknologi tepat guna. Mahasiswa bekerja sama dengan masyarakat dan mitra lokal untuk merancang serta melaksanakan program yang sesuai kebutuhan setempat. Ada beberapa versi KKN yang diselenggarakan oleh PPM UIN Sunan Kalijaga
-
Reguler
KKN reguler merupakan kegiatan KKN yang dilaksanakan secara rutin pada setiap semester ganjil, semester genap dan semester antara dengan ketentuan dan persyaratan umum yang berlaku. Dalam kegiatan ini aktivitas pengabdian mahasiswa ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memecahkan permasalahan pembangunan serta mendukung pencapaian tujuan pembangun-an SDG’s (Sustainable Development Goals).
-
Non-reguler
KKN non-reguler merupakan program KKN yang dilaksanakan di luar kalender akademik secara umum. KKN non-reguler dapat dilaksanakan oleh mahasiswa/mahasiswi saat kegiatan aktif kuliah, atau dengan kata lain, mahasiswa/mahasiswi dapat melaksanan KKN sambil mengikuti kuliah reguler pada umumnya. Adapun KKN Nonreguler ini dibagi ke dalam empat macam, yaitu Mandiri, Tematik, Mandiri Konversi, Internasional.
-
Mandiri
KKN Mandiri adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang diinisiasi sendiri oleh mahasiswa baik dalam hal waktu maupun program kegiatannya. Program kerja KKN mandiri dilaksanakan dengan berdasarkan pada proposal yang disusun oleh calon peserta KKN dengan bimbingan DPL dan atas persetujuan LPPM.
Secara umum, prosedur yang harus dilakukan adalah mahasiswa/mahasiswi mengajukan perencanaan kegiatan secara lengkap dengan membuat proposal kepada LPPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Lokasi dipilih berdasarkan pada fenomena dan kebutuhan masyarakat mitra dampingan yang telah direncanakan oleh mahasiswa/mahasiswi.
-
Tematik
KKN Tematik merupakan KKN Mandiri yang program kegiatan, waktu, dan volume pelaksanaannya didasarkan pada proposal yang disusun dan diusulkan oleh institusi internal UIN Sunan Kalijaga/berdasarkan permintaan khusus dari sebuah lembaga, sebagai implementsi dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan melibatkan mahasiswa sesuai dengan visi-misi kampus. KKN Tematik dilaksanakan atas dasar tindak lanjut kerja sama (MoU) antara UIN Sunan Kalijaga dengan instansi, lembaga, organisasi, kelompok masyarakat, badan usaha, dan sejenisnya.
Contoh model KKN ini adalah (1) KKN Posdaya berbasis masjid bekerja sama dengan Yayasan Damandiri. (2) KKNDesBuMi (Desa Buruh Migran) bekerjasama dengan Migrant Care, (3) KKN Among Tani Dagang Layar bekerja sama dengan Dinas Sosial DIY dan Forum CSR Kesejahteraan Sosial DIY.
-
Mandiri Konversi
KKN Mandiri Konversi atau disingkat KKN-MK merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukan oleh mahasiswa berdasarkan pertimbangan dan kebijakan Ketua LPPM UIN Sunan Kalijaga dan dapat diakui serta disamakan dengan kegiatan KKN reguler. Kegiatan pengabdian yang telah dilakukan mahasiswa memberi manfaat nyata bagi masyarakat atau bagi bangsa Indonesia dalam situasi dan kondisi tertentu yang bersifat monumental dan incidental, baik di tingkat regional, nasional, dan internasional. Kegiatan tersebut seperti keterlibatan mahasiswa dalam penanganan bencana alam, misi kemanusiaan, kegiatan mahasiswa maupun bela negara, dan sebagainya.
Kriteria kegiatan pengabdian yang dapat diakui sebagai KKN ini sepenuhnya menjadi wewenang LPPM UIN Sunan Kalijaga berdasarkan rekomendasi dari tim penilai ad hoc yang ditunjuk oleh LPPM . Untuk mendapatkan pengakuan kegiatan yang telah dilaksanakannya sebagai KKN Mandiri, mahasiswa mengajukan permohonan kepada rektor c.q. Ketua LPPM dengan melampirkan laporan lengkap kegiatan yang telah dilaksanakannya, nilai dari penyelenggara (jika ada), berikut manfaat dari kegiatan yang telah dilaksanakan dengan disertai bukti pendukung.
-
Internasional
KKN Internasional merupakan jenis KKN yang pelaksanaannya di luar negeri. Bentuk-bentuk pengabdian ini menyesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan dari negara asal lokasi, seperti melalui kegiatan-kegiatan khusus, seperti keterlibatan sebagai relawan kemanusiaan di negara konflik atau aktivitas dakwah sebagai penceramah dalam waktu tertentu secara countinue dan telah memenuhi syarat jangka waktu KKN UIN Sunan Kalijaga.
Secara umum, KKN ini mirip dengan jenis KKN Non-reguler Tematik, tetapi terdapat beberapa perbedaan. KKN Internasional tidak dilaksanakan secara mandiri berdasarkan pengajuan proposal dari peserta atau mahasiswa, tetapi sudah terprogram dengan jalinan kerja sama antara pihak LPPM UIN Sunan Kalijaga dengan lembaga tertentu yang memungkinkan untuk melaksanakan KKN Internasional.