Menata Ulang Jurnal Kampus: Transparansi Dana hingga Target Menembus Scopus
Yogyakarta, 21 April 2026 — Upaya membenahi wajah publikasi ilmiah di lingkungan kampus kembali mengemuka. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Jurnal Tahun 2026 pada Selasa (21/4), di Ruang Rapat Ketua LPPM. Selama dua jam, forum ini tidak sekadar membahas teknis pengelolaan jurnal, tetapi juga menyingkap persoalan mendasar: tata kelola dana, akuntabilitas, hingga arah strategis publikasi kampus ke depan.
Rapat dibuka oleh Ketua LPPM, Dr. Abdul Qoyum, S.E.I., M.Sc.Fin., yang menegaskan pentingnya landasan hukum dalam pengelolaan jurnal, merujuk pada Surat Keputusan Rektor terkait pengelolaan jurnal ilmiah elektronik dan penerbitan buku ilmiah. Bagi Qoyum, pengelolaan jurnal tidak lagi bisa berjalan secara sporadis. “Semua harus tertata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Isu yang paling menyita perhatian adalah pengelolaan Article Processing Charge (APC)—biaya yang dibayarkan penulis untuk publikasi. Selama ini, praktik di lapangan dinilai belum sepenuhnya seragam. Ada perbedaan mekanisme, bahkan dalam beberapa kasus, dana masih dikelola melalui rekening pribadi, yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan audit.
Koordinator Pusat Penelitian dan Penerbitan, Dr. Moh. Mufid, mengingatkan bahwa ketidaktertiban laporan keuangan dapat menjadi temuan serius dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menekankan perlunya pelaporan rutin, terstandar, dan berbasis data riil. “Bukan hanya soal jumlah publikasi, tetapi bagaimana pengelolaannya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Mufid.
Di sisi lain, capaian UIN Sunan Kalijaga menunjukkan tren positif. Dari sekitar 90 jurnal yang dikelola, jumlah yang belum terakreditasi kini tinggal sekitar 21. Namun, tantangan berikutnya dinilai lebih berat: mendorong jurnal menembus indeksasi internasional seperti Scopus. Dalam konteks ini, sejumlah peserta menilai UIN perlu bergerak lebih agresif, mencontoh kampus lain yang telah lebih dulu berhasil. Persoalan tata kelola tidak berhenti pada aspek keuangan. Forum juga menggarisbawahi belum adanya standar baku dalam pelaporan dan penggunaan dana APC. Format laporan, komponen biaya, hingga mekanisme distribusi masih beragam antar fakultas. Kondisi ini dinilai menyulitkan koordinasi sekaligus berisiko saat audit.
Sejumlah pandangan mengemuka dari peserta lintas fakultas. Prof. Dr. Imam Machali menyoroti pentingnya aturan tertulis yang jelas sebagai pegangan institusional, terutama dalam menghadapi audit eksternal. Sementara itu, Prof. Dr. Muhammad Wildan menyinggung dilema yang dihadapi jurnal. Di satu sisi ingin meningkatkan kualitas dan indeksasi, tetapi belum memiliki sumber pendanaan yang memadai karena kebijakan tanpa APC. Masukan juga datang dari pengelola di tingkat program studi dan fakultas. Rosyid Nur Anggara Putra menekankan urgensi kebijakan resmi terkait alur dana APC, sementara Dr. Rama Kertamukti menilai skema anggaran jurnal perlu lebih fleksibel dan berbasis output, bukan sekadar daftar belanja. Kompleksitas kebutuhan jurnal—dari editor, reviewer, hingga indeksasi—tidak bisa dipaksakan dalam kerangka anggaran yang kaku.
Di tengah perdebatan teknis, satu benang merah mengemuka: pengelolaan jurnal tidak boleh lagi berjalan setengah sistematis. Penggunaan rekening pribadi, misalnya, secara tegas dinilai berisiko dan perlu diakhiri. LPPM mendorong pembentukan mekanisme resmi, baik melalui rekening institusi maupun skema yang diakui secara hukum.
Selain tata kelola, rapat juga menyoroti problem klasik dunia akademik: rendahnya sitasi. Ketua LPPM menilai, persoalan ini bukan semata soal kualitas artikel, tetapi juga budaya akademik. Dosen internal dinilai belum optimal memanfaatkan dan merujuk jurnal yang dikelola kampus sendiri. Padahal, sitasi menjadi kunci dalam peningkatan reputasi jurnal dan kinerja dosen.
Sebagai respons, muncul gagasan mendorong kolaborasi dengan pusat studi dan forum ilmiah, termasuk pengembangan special issue lintas bidang. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah artikel sekaligus memperluas jejaring akademik. Di saat yang sama, insentif bagi penulis dan pengelola juga mulai dipertimbangkan, selama memiliki dasar kebijakan yang jelas.
Di atas semua itu, satu pesan mengemuka: APC bukanlah instrumen komersialisasi, melainkan alat untuk “menyehatkan” pengelolaan jurnal. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian berbenah menjadi kunci. Tanpa itu, ambisi menuju jurnal bereputasi global hanya akan berhenti sebagai wacana.