Menjaga Mutu Riset dari Awal hingga Pelaporan, LPPM UIN Sunan Kalijaga Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kontrak Penelitian SBK 2026
Yogyakarta, 18 Mei 2026 — Komitmen memperkuat tata kelola riset yang akuntabel dan berorientasi pada kualitas kembali ditegaskan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan, Pencairan Dana, Target Penelitian, dan Pelaporan Penelitian Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (18/5) di Ruang Rapat Lantai 2 PAU UIN Sunan Kalijaga.
Kegiatan tersebut menjadi titik awal pelaksanaan program penelitian tahun 2026 sekaligus ruang penyamaan persepsi antara lembaga dan para peneliti terkait mekanisme pelaksanaan riset berbasis SBK. Tidak hanya membahas aspek administratif, forum ini juga menekankan pentingnya orientasi luaran, ketepatan target penelitian, hingga akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan pelaporan hasil riset.
Pada forum tersebut, para peneliti mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pencairan dana penelitian, kewajiban capaian output, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta sistem pelaporan yang harus dipenuhi selama proses penelitian berlangsung. Pendekatan berbasis SBK menuntut setiap penelitian memiliki target yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi akademik maupun penggunaan anggaran.
LPPM UIN Sunan Kalijaga menilai bahwa kualitas penelitian tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir, tetapi juga oleh kedisiplinan dalam menjalankan seluruh proses riset. Karena itu, kegiatan sosialisasi ini menjadi penting untuk memastikan seluruh peneliti memahami arah kebijakan penelitian kampus sekaligus menghindari persoalan administratif di kemudian hari.
Selain sosialisasi, agenda penandatanganan kontrak penelitian menjadi penanda dimulainya pelaksanaan penelitian SBK Tahun 2026 secara resmi. Penandatanganan kontrak tersebut tidak sekadar bersifat administratif, melainkan juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas, kualitas, dan tanggung jawab pelaksanaan penelitian.
Di tengah tuntutan peningkatan publikasi ilmiah dan kontribusi akademik perguruan tinggi, riset kini tidak lagi dipandang hanya sebagai kewajiban tridarma, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam membangun reputasi institusi dan menjawab persoalan masyarakat. Karena itu, penguatan tata kelola penelitian menjadi fondasi penting agar setiap riset yang dijalankan benar-benar menghasilkan dampak yang nyata.
Melalui kegiatan ini, LPPM UIN Sunan Kalijaga berharap pelaksanaan penelitian tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan selaras dengan target mutu akademik yang ingin dicapai kampus. Tidak hanya menghasilkan laporan, tetapi juga melahirkan pengetahuan, inovasi, dan kontribusi yang relevan bagi masyarakat luas.