BERSAMA PUSKESMAS PATUK II KELOMPOK 125 KKN 105 UIN SUNAN KALIJAGA SUKSESKAN VAKSINASI DI DESA NGLANGGERAN

Mahasiswa UIN ketika mengikuti vaksinasi
LP2M -Selama dua hari yaitu Rabu, 27/07/2021 dan Kamis 28/07/2021, Puskesmas Patuk II mengadakan vaksinasi yang bertempat di Balai Kalurahan Nglanggeran. Program vaksinasi ini juga mendapat dukungan penuh dari kelurahan, terbukti dengan hadirnya Lurah Kelurahan Nglanggeran Bapak Senen. Vaksinasi ini merupakan ikhtiar agar pandemi Covid-19 segera berlalu. Program pemerintah berupa vaksinasi yang di selenggarakan oleh UPT Puskesmas Patuk II dibantu mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga kelompok 125 (Doga), KKN UIN 105 Nglanggeran Kulon, dan KKN UIN 105 Nglanggeran Wetan dengan jumlah kuota 250 peserta/ hari. Kuota tersebut diberikan khusus untuk warga masyarakat Nglanggeran dan wilayah kerja Puskesmas Patuk II.
Peserta terdiri dari berbagai kalangan dari remaja, dewasa, pra lansia, lansia, dan kader kesehatan. Dalam mengikuti vaksinasi ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta diantaranya, usia 19 tahun ketas, warga Desa Nglanggeran, mengambil nomer antrian satu hari sebelum vaksinasi, datang sesuai dengan jam penjadwalan, dan wajib mematuhi protokol kesehatan. Pada hari Rabu antusiasme masyarakat Nglanggeran sangat tampak dengan jumlah peserta lebih dari 150 orang dalam sehari terdiri dari masyarakat Nglanggeran dan masyarakat umum. Sedangkan pada hari Kamis, peserta vaksinasi berkurang yaitu hanya sekitar 70 peserta yang terdiri dari masyarakat umum dan rekan-rekan mahasiswa KKN baik dari UIN maupun UST.
Sementara itu, Senen selaku Lurah Nglanggeran menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Nglanggeran yang sudah mengikuti vaksinasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat Desa Nglanggeran yang sudah mensukseskan program pemerintah dengan mengikuti vaksinasi, dengan adanya vaksinasi ini semoga kita terhindar dari Covid-19,” imbuhnya.
Dengan adanya kartu imunisasi Covid-19 diharapkan dapat memudahkan orang yang memilikinya jika ingin berpergian setelah PPKM berakhir. Meskipun sudah mengikuti vaksinasi kita tetap diwajibkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5 M.(zaini,2021)