LPPM UIN Sunan Kalijaga Lepas 23 Mahasiswa KKN Angkatan 121 ke Bleberan, Gunungkidul

Yogyakarta, 21 Oktober 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melepas 23 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan 121 yang akan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Kalurahan Bleberan, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama 45 hari. Kegiatan pelepasan berlangsung pada Rabu (21/10/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat Lama UIN Sunan Kalijaga.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian pengabdian mahasiswa sekaligus momentum untuk mempersiapkan peserta KKN dalam menjalankan peran sebagai bagian dari perguruan tinggi di tengah masyarakat. Pelepasan dihadiri oleh Koordinator Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LPPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. Muhammad Toriq Nurmadiansyah, M.Si., serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Angkatan 121, Didik Krisdiyanto, S.Si., M.Sc. Sementara itu, pembacaan doa dipimpin oleh Dr. Asep Jahidin.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne UIN Sunan Kalijaga, dilanjutkan dengan Do'a bersama, sambutan Koordinator Pusat Pengabdian kepada Masyarakat dan Dosen Pembimbing Lapangan. Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan dan pelepasan peserta KKN,serta prosesi simbolis penyematan rompi KKN kepada perwakilan ketua kelompok.

Dalam pelaksanaan KKN selama 45 hari, sebanyak 23 mahasiswa akan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat Kalurahan Bleberan, Gunungkidul. Periode pengabdian ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh selama perkuliahan, memahami dinamika kehidupan masyarakat, serta mengembangkan program kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

KKN merupakan salah satu bentuk pembelajaran di luar lingkungan kampus yang mempertemukan pengetahuan akademik dengan realitas sosial. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan kepekaan sosial, kemampuan berkolaborasi, serta tanggung jawab dalam berkontribusi terhadap kehidupan masyarakat. Kehadiran mahasiswa juga diharapkan dapat membangun hubungan yang baik dengan warga dan berbagai unsur masyarakat di lokasi pengabdian.

Prosesi pelepasan ditandai dengan penyematan rompi KKN kepada dua perwakilan ketua kelompok, yaitu Mauliddina Tegas Kusuma dan Bayu Akbar Muharram. Penyematan tersebut menjadi simbol kesiapan mahasiswa untuk menjalankan tugas pengabdian sekaligus membawa nama baik UIN Sunan Kalijaga di tengah masyarakat.

Selama menjalankan KKN, para mahasiswa diharapkan mampu menjaga kekompakan, menjunjung tinggi etika, menghormati nilai dan kearifan lokal, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Program pengabdian juga diharapkan tidak sekadar menjadi rangkaian kegiatan mahasiswa, tetapi mampu memberikan manfaat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Melalui pelepasan KKN Angkatan 121 ini, LPPM UIN Sunan Kalijaga mendorong mahasiswa untuk menjadikan kegiatan pengabdian sebagai ruang belajar bersama masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab, pelaksanaan KKN di Kalurahan Bleberan diharapkan dapat memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat serta menghadirkan kontribusi yang bermakna selama 45 hari pengabdian.

Kegiatan pelepasan ditutup dengan sesi foto bersama. Selanjutnya, para mahasiswa bersiap menjalankan rangkaian kegiatan KKN di lokasi pengabdian dengan membawa semangat untuk belajar, berkolaborasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Jl. Marsda Adisucipto, Yogyakarta
Whatsapp: 0813-1313-0005
Email: lppm@uin-suka.ac.id