Penarikan dan KKN Awards 2026 UIN Sunan Kalijaga: Merayakan Cahaya Pengabdian dan Dedikasi Mahasiswa untuk Masyarakat
Yogyakarta, 8 September 2026
LPPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Penarikan dan KKN Awards 2026 sebagai puncak rangkaian pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 120. Bertempat di Gedung Multi Purpose UIN Sunan Kalijaga, kegiatan ini menjadi momentum penutup sekaligus ruang apresiasi atas dedikasi, kreativitas, dan kontribusi mahasiswa dalam melaksanakan pengabdian di berbagai wilayah di Indonesia maupun luar negeri.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan UIN Sunan Kalijaga, para mitra dan pemangku kepentingan, serta sejumlah kepala daerah. Turut hadir Wakil Bupati Sleman yang menyampaikan sambuta, perwakilan Bupati Magelang, Bupati Karanganyar, Asisten Daerah Kabupaten Cirebon, serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan sekaligus mencerminkan kuatnya dukungan pemerintah daerah dan lembaga mitra terhadap pelaksanaan pengabdian mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.
Rangkaian acara diawali dengan prosesi “Kirab Cahaya Pengabdian”. Dalam suasana gedung yang gelap, ratusan ketua kelompok KKN memasuki ruangan dengan membawa obor elektrik serta sebagian menyalakan lampu telepon seluler. Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan obor secara simbolis oleh 4 perwakilan ketua kelompok KKN kepada Kepala KPw Bank Indonesia DIY, Sri Darmadi Sudibyo; Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, S.E.; Ketua LPPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. Abdul Qoyum, S.E.I., M.Sc.Fin.; dan Dirzawa Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafuf, M.Ag.
Penyalaan lampu gedung setelah prosesi tersebut menjadi simbol bahwa pengabdian mahasiswa merupakan cahaya yang diharapkan terus menyala dan membawa manfaat bagi masyarakat. Cahaya tersebut merepresentasikan semangat mahasiswa dalam membawa pengetahuan, kepedulian, dan inovasi untuk menjawab berbagai persoalan di tengah masyarakat.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga, Dr. Abdul Qoyum, S.E.I., M.Sc.Fin., dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan KKN Angkatan 120 yang melibatkan mahasiswa dalam berbagai bentuk pengabdian di masyarakat. Program KKN diarahkan untuk mendorong mahasiswa menerapkan ilmu pengetahuan sekaligus membangun kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga mitra.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Sunan Kalijaga sekaligus menyampaikan keynote speech dan secara resmi membuka rangkaian KKN Awards 2026. KKN Award menjadi bentuk apresiasi institusi terhadap mahasiswa dan kelompok KKN yang dinilai mampu menghadirkan program pengabdian yang inovatif, kolaboratif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan KKN tidak semata-mata diukur dari selesainya masa penugasan mahasiswa di lokasi pengabdian. Menurutnya, keberhasilan KKN justru tercermin dari sejauh mana program yang dijalankan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi pengalaman berharga yang dapat dibawa mahasiswa dalam perjalanan akademik dan kiprahnya setelah kembali ke kampus.
Lebih lanjut, Prof. Noorhaidi mendorong agar berbagai pengalaman, persoalan, dan temuan mahasiswa selama berada di tengah masyarakat tidak berhenti sebagai cerita setelah KKN berakhir. Persoalan yang dijumpai di lapangan perlu diolah menjadi pengetahuan yang dapat dikembangkan melalui riset, inovasi, hingga menghasilkan hak kekayaan intelektual dan paten. Hasil tersebut juga diharapkan dapat dikembangkan lebih lanjut melalui kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri sehingga memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan.
Menurut Prof. Noorhaidi, cara pandang tersebut menempatkan pengabdian bukan sebagai kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari siklus keilmuan UIN Sunan Kalijaga. Persoalan yang dihadapi masyarakat dapat menjadi sumber pembelajaran bagi mahasiswa, inspirasi bagi penelitian, dasar pengembangan inovasi, sekaligus pintu masuk bagi terbentuknya kolaborasi dan kemitraan yang lebih luas. Dengan demikian, KKN tidak hanya menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengabdi, tetapi juga menjadi titik awal lahirnya pengetahuan dan inovasi yang dapat terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Pertanyaan mengenai sejauh mana pengabdian tersebut memberikan dampak bagi masyarakat juga memperoleh jawaban melalui hasil pengukuran Sunan Kalijaga Social Impact Index. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga, Dr. Abdul Qoyum, S.E.I., M.Sc.Fin., menyampaikan bahwa hasil pengukuran menunjukkan adanya peningkatan indeks dampak sosial pelaksanaan KKN secara nasional sebesar 9,2 persen. Indeks tersebut meningkat dari 60,18 persen menjadi 69,74 persen.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan KKN tidak hanya menghasilkan berbagai aktivitas selama mahasiswa berada di lokasi pengabdian, tetapi juga memberikan perubahan yang dapat diukur melalui indikator dampak sosial. Capaian ini sekaligus menjadi salah satu pijakan bagi LPPM UIN Sunan Kalijaga untuk terus memperkuat kualitas pengabdian agar semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat, menghasilkan dampak yang nyata, serta dapat diukur dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Hasil pengukuran Social Impact Index tersebut juga memperkuat pesan bahwa KKN perlu dipandang sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan keilmuan. Dampak yang muncul di masyarakat dapat menjadi dasar evaluasi program sekaligus sumber pengetahuan untuk merancang intervensi pengabdian yang lebih tepat pada masa mendatang.
Makna KKN sebagai ruang pembelajaran bagi mahasiswa juga disoroti Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag. Dalam sambutannya, Waryono mengajak mahasiswa melihat KKN bukan sekadar sebagai bagian dari kewajiban akademik, tetapi sebagai kesempatan untuk belajar secara langsung dari kehidupan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Waryono turut mengenang pengalamannya ketika mengikuti KKN Angkatan ke-55 UIN Sunan Kalijaga pada 1995 di Mojolora (Sompok). Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan belajarnya, sekaligus mengingatkan bahwa perjumpaan langsung dengan masyarakat menghadirkan pembelajaran yang riil dan konkret, melengkapi berbagai teori dan pengetahuan yang diperoleh mahasiswa di ruang perkuliahan.
Menurut Waryono, KKN merupakan ruang bagi mahasiswa untuk belajar hidup bersama masyarakat, memahami keberagaman persoalan di lapangan, sekaligus mengembangkan kapasitas dan kematangan diri. Interaksi dengan masyarakat, menurutnya, memberikan pengalaman yang tidak selalu dapat diperoleh melalui proses pembelajaran di dalam kelas.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk membawa semangat muda yang penuh energi, kreativitas, dan inovasi selama menjalankan pengabdian. Semangat tersebut diharapkan tidak berhenti selama masa KKN, tetapi menjadi bekal bagi mahasiswa untuk terus mengambil peran dan mempersiapkan diri sebagai pemimpin di masa depan.
Pesan tersebut menempatkan mahasiswa bukan sekadar sebagai pelaksana program pengabdian, melainkan sebagai pembelajar sekaligus calon pemimpin yang perlu memiliki kepekaan terhadap persoalan sosial. Melalui pengalaman berinteraksi langsung dengan masyarakat, mahasiswa diharapkan mampu menerjemahkan pengetahuan yang dimiliki menjadi gagasan dan solusi yang relevan, serta membawa pengalaman tersebut dalam perjalanan pengabdian dan kepemimpinan mereka setelah menyelesaikan pendidikan di UIN Sunan Kalijaga.
Pandangan mengenai KKN sebagai ruang pembelajaran sekaligus pengabdian juga disampaikan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, S.E. Ia mengapresiasi pelaksanaan KKN UIN Sunan Kalijaga serta capaian peningkatan indeks dampak sosial yang dihasilkan dari pelaksanaan program tersebut.
Menurut Danang, KKN memiliki peran penting dalam melengkapi pengetahuan dan teori yang diperoleh mahasiswa di ruang kelas dengan pengalaman nyata ketika berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat memberikan kesempatan untuk memahami persoalan secara lebih dekat, sekaligus belajar merumuskan pendekatan dan solusi yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Ia berharap mahasiswa tidak hadir di tengah masyarakat semata-mata untuk memenuhi kewajiban akademik. Lebih dari itu, mahasiswa diharapkan mampu mengambil peran sebagai teman berdiskusi, fasilitator, penggerak, sekaligus sumber inspirasi bagi masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, program KKN diharapkan dapat membangun hubungan yang setara dan kolaboratif, di mana mahasiswa dan masyarakat bersama-sama menemukan potensi serta merumuskan langkah untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi.
Apresiasi tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menghadirkan program pengabdian yang memberikan manfaat nyata. Kolaborasi tersebut diharapkan terus diperkuat agar kehadiran mahasiswa tidak hanya memberikan kontribusi selama masa KKN, tetapi juga meninggalkan pengetahuan, jejaring, dan inisiatif yang dapat dilanjutkan oleh masyarakat setelah program berakhir.
Selain penghargaan bagi kelompok KKN, kegiatan juga diisi dengan seremoni penyerahan sejumlah laporan program kepada mitra. Laporan tersebut antara lain Laporan SDGs dan Laporan Asta Protas kepada Kementerian Agama Republik Indonesia serta laporan Program Peningkatan Literasi Ekonomi Syariah kepada Bank Indonesia. Penyerahan laporan ini menegaskan komitmen UIN Sunan Kalijaga untuk mengembangkan pengabdian yang terintegrasi dengan agenda pembangunan berkelanjutan, prioritas pembangunan, serta penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah.
Puncak kegiatan ditandai dengan pengumuman pemenang KKN Award 2026. Penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, yaitu Kelompok Terbaik Bidang Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi; Kelompok Terbaik Bidang Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan; Kelompok Terbaik Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat; Kelompok Terbaik Bidang Ekoteologi; Reels Terfavorit; Reels Terbaik; serta Juara Umum Kelompok KKN Terbaik 2026.
Pada kategori Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi, Juara 1 diraih oleh Kelompok Lemah Putih 1 dari Kabupaten Rembang. Kategori Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan dimenangkan oleh Kelompok Ngondel Kulon dari Kabupaten Gunungkidul. Sementara itu, kategori Pemberdayaan Ekonomi Umat diraih oleh Kelompok Jenawi 1 dari Kabupaten Karanganyar, sedangkan kategori Ekoteologi dimenangkan oleh Kelompok Oro-Oro Ombo 1 dari Kota Batu.
Pada kategori media sosial, Reels Terfavorit diraih oleh Kelompok Ngawonggo 1 dari Kabupaten Malang, sedangkan Reels Terbaik diraih oleh Kelompok Ngulakan dari Kabupaten Kulon Progo. Adapun penghargaan tertinggi, Juara Umum Kelompok KKN Terbaik 2026, diraih oleh Kelompok Oro-Oro Ombo 1 dari Kota Batu, Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh sejumlah mitra dan pimpinan UIN Sunan Kalijaga sesuai dengan bidang masing-masing. Keterlibatan para mitra dalam pemberian penghargaan sekaligus menunjukkan bahwa capaian mahasiswa dalam pengabdian merupakan hasil dari proses kolaborasi yang melibatkan berbagai unsur, baik perguruan tinggi, pemerintah, lembaga keuangan, maupun masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi ruang apresiasi bagi para kolaborator KKN, di antaranya Bank Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, yang turut mendukung pelaksanaan berbagai program KKN UIN Sunan Kalijaga. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas dan keberlanjutan pengabdian mahasiswa di berbagai wilayah.
Melalui KKN Awards 2026, UIN Sunan Kalijaga tidak hanya memberikan penghargaan atas capaian mahasiswa, tetapi juga menegaskan bahwa pengabdian merupakan bagian penting dari proses pendidikan dan pembentukan karakter mahasiswa. KKN menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan, membangun kolaborasi, serta menghadirkan inovasi yang berangkat dari kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat “cahaya pengabdian” yang diusung dalam rangkaian kegiatan, UIN Sunan Kalijaga berharap pengalaman KKN tidak berhenti setelah mahasiswa kembali dari lokasi pengabdian. Semangat, pengetahuan, dan jejaring kolaborasi yang terbentuk diharapkan terus tumbuh menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.