LPPM UIN Sunan Kalijaga Gandeng Bapperida Gunungkidul Ajak Mahasiswa KKN 121 Dorong UMKM Berbasis Potensi Lokal dan Inovasi untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Yogyakarta, 22 September 2026 – Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gunungkidul mendorong mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 121 UIN Sunan Kalijaga untuk berperan aktif dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis potensi lokal dan inovasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bapperida Kabupaten Gunungkidul, M. Johan Wijayanto, S.Si., M.Si., dalam kegiatan pembekalan mahasiswa KKN 121 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada Selasa (22/9/2026).

Dalam pembekalan bertema “Pengembangan UMKM Berbasis Potensi Lokal dan Inovasi untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat” tersebut, Johan memaparkan kondisi pembangunan ekonomi Kabupaten Gunungkidul, berbagai tantangan yang dihadapi pelaku UMKM, serta strategi pengembangan ekonomi daerah melalui inovasi dan pemanfaatan potensi lokal.

Materi ini diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa dalam merancang dan melaksanakan program kerja KKN yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendorong penguatan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Tantangan Pembangunan Masih Ada

Johan menjelaskan bahwa kondisi makroekonomi Kabupaten Gunungkidul pada 2025 menunjukkan tren positif. Laju pertumbuhan ekonomi mencapai 5,47 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 4,81 persen. Pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan aktivitas di sejumlah sektor, antara lain pertanian, perdagangan, pariwisata, informasi dan komunikasi, serta jasa lainnya.

Perbaikan juga terlihat pada sejumlah indikator pembangunan. Persentase penduduk miskin turun sebesar 1,03 poin menjadi 14,15 persen atau sekitar 113.480 jiwa. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 6.630 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 0,99 poin menjadi 73,13 dan masuk dalam kategori tinggi. Tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 2,15 persen, sedangkan rasio gini menurun dari 0,355 pada 2024 menjadi 0,333 pada 2025.

Meskipun menunjukkan perkembangan positif, pembangunan daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa kapanewon yang menjadi lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan meliputi Gedangsari, Saptosari, Playen, Semin, Ponjong, Tepus, dan Rongkop. Selain itu, pemerintah daerah juga menetapkan kalurahan yang menjadi lokasi fokus penanggulangan stunting untuk 2026 dan 2027.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diiringi dengan upaya pemerataan manfaat pembangunan. Penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan, membuka peluang kerja, dan memperkuat kemandirian masyarakat.

UMKM Menjadi Penggerak Utama Ekonomi Lokal

Berdasarkan data per 31 Desember 2025, Kabupaten Gunungkidul memiliki 80.382 unit UMKM, yang terdiri atas 80.323 usaha mikro, 46 usaha kecil, dan 13 usaha menengah. Data tersebut menunjukkan bahwa usaha mikro mendominasi struktur UMKM dan menjadi salah satu penopang penting perekonomian daerah.

Namun, besarnya jumlah UMKM juga diiringi dengan berbagai tantangan pengembangan usaha. Bapperida mengidentifikasi tiga persoalan utama yang perlu mendapat perhatian.

Pertama, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital, pengelolaan keuangan, dan pengembangan inovasi produk. Kedua, keterbatasan akses pembiayaan dan pemenuhan legalitas usaha, termasuk akses terhadap kredit, sertifikasi halal, serta dokumen perizinan yang diperlukan. Ketiga, terbatasnya akses pasar dan distribusi produk yang menyebabkan potensi usaha lokal belum sepenuhnya berkembang secara optimal.

Menurut Johan, pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan mendorong masyarakat untuk memulai usaha. Pelaku usaha juga perlu mendapatkan pendampingan agar mampu meningkatkan kualitas produk, mengelola usaha secara profesional, memanfaatkan teknologi, serta memperluas jangkauan pemasaran.

Dalam konteks tersebut, mahasiswa KKN dapat mengambil peran melalui pendampingan yang sederhana, aplikatif, dan sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan pelaku usaha di lokasi pengabdian.

Inovasi sebagai Solusi untuk Meningkatkan Daya Saing

Johan menegaskan bahwa inovasi tidak selalu identik dengan penggunaan teknologi canggih. Inovasi dapat diwujudkan melalui cara baru yang lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan, meningkatkan kualitas produk, memperbaiki proses produksi, maupun menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

Sejalan dengan arah pembangunan daerah, inovasi perlu diarahkan agar memberikan manfaat nyata, baik secara ekonomi maupun sosial. Dengan demikian, inovasi tidak berhenti pada gagasan, tetapi dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mendorong inovasi ekonomi diwujudkan melalui sejumlah program quick wins, di antaranya:

1. SUBUR (Subsidi Bunga Ringan)

Program SUBUR merupakan fasilitas pinjaman modal usaha bagi pelaku usaha mikro melalui PT BPR Bank Daerah Gunungkidul. Berdasarkan paparan dalam pembekalan, dari bunga pinjaman sebesar 11 persen, pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar 7 persen melalui APBD sehingga bunga yang ditanggung pelaku usaha menjadi 4 persen per tahun dengan skema flat. Program ini diharapkan dapat memperluas akses permodalan sekaligus membantu pelaku usaha mengurangi ketergantungan pada sumber pembiayaan informal dengan bunga tinggi.

2. GEMA SRIKANDI (Gerakan Bersama Belanja Produk Sendiri Pengendali Inflasi)

GEMA SRIKANDI merupakan gerakan untuk meningkatkan konsumsi dan penggunaan produk lokal melalui pemanfaatan aplikasi. Dalam program ini, ASN didorong untuk membeli produk daerah, dengan ketentuan pembelian beras minimal 2,5 kilogram serta produk pertanian atau UMKM minimal senilai Rp100.000. Program tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat pasar produk lokal sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah.

Kedua program tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan UMKM memerlukan dukungan dari berbagai sisi, mulai dari kemudahan pembiayaan hingga penciptaan permintaan pasar. Kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi faktor penting agar berbagai upaya tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Delapan Produk Unggulan Daerah sebagai Potensi Pengembangan

Kabupaten Gunungkidul juga memiliki beragam potensi lokal yang dapat dikembangkan menjadi produk unggulan bernilai tambah. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 244/KPTS/2025, terdapat delapan produk unggulan daerah, yaitu pariwisata; ekonomi kreatif yang meliputi kriya, kuliner, dan seni pertunjukan; ubi kayu beserta hasil olahannya; sapi peranakan ongole; kambing bligon; kakao beserta hasil olahannya; tuna dan cakalang; serta batik.

Pengembangan produk unggulan tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas, hilirisasi, dan diversifikasi produk. Langkah ini penting agar potensi yang tersedia tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga dapat diolah menjadi produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah daerah menjalankan sejumlah program, antara lain inkubasi digital marketing bagi UMKM, promosi dan penguatan branding produk melalui pameran, peragaan busana batik, pelatihan diversifikasi olahan pangan lokal dan kerajinan, serta pendampingan legalitas usaha dan sertifikasi halal.

Selain itu, terdapat program GREBEK UMKM (Guyub Rukun Ngrembaka UMKM) yang diarahkan untuk mendampingi pelaku usaha agar dapat berkembang secara bertahap menuju UMKM yang lebih maju, mulai dari tingkat Intermediate Level hingga Advanced Level.

Penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat juga dilakukan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, perluasan akses kredit, serta kebijakan belanja publik yang mengutamakan produk UMKM lokal.

Berbagai program tersebut membuka peluang bagi mahasiswa KKN untuk mengidentifikasi potensi yang belum tergarap, membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk, serta menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan program pemberdayaan yang tersedia.

Mahasiswa KKN Didorong Hadirkan Program yang Berdampak

Melalui pembekalan ini, mahasiswa KKN Angkatan 121 UIN Sunan Kalijaga diharapkan mampu menerjemahkan pengetahuan yang diperoleh menjadi program pengabdian yang konkret dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lokasi penempatan masing-masing.

Mahasiswa dapat berkontribusi melalui pendampingan pemasaran digital, pengelolaan keuangan sederhana, pengembangan desain dan kemasan produk, penguatan identitas merek, serta pendampingan informasi terkait perizinan dan sertifikasi usaha. Mahasiswa juga dapat membantu memetakan potensi ekonomi lokal, mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku UMKM, dan merumuskan alternatif solusi yang realistis.

Namun, pelaksanaan program kerja perlu diawali dengan observasi dan komunikasi bersama masyarakat agar kegiatan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan setempat. Pendampingan juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan setelah masa KKN berakhir.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku UMKM, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi lokal. Dengan memanfaatkan potensi daerah dan mengembangkan inovasi yang tepat guna, mahasiswa KKN dapat turut mendorong UMKM agar semakin berdaya saing, mandiri, dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pembekalan ini sekaligus menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program kerja, tetapi juga pada upaya menghadirkan solusi yang relevan, membangun kemandirian, dan memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Jl. Marsda Adisucipto, Yogyakarta
Whatsapp: 0813-1313-0005
Email: lppm@uin-suka.ac.id