Memperingati Hari Disabilitas Internasional Lewat ICODIE dan ACCEPT

LP2M - Memperingati Hari Disabilitas Internasional, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar dua konferensi dengan tajuk Pendidikan Tanpa Diskriminasi, Setara untuk Semua. Pusat Layanan Difabel (PLD) menggelar konferensi dengan tajuk Community Best Practice in Disability, dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) dengan tajuk Sustainable Engagement based in Socio-Science-Religious Integration. Acara dibuka secara resmi dengan pembunyian gong oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil. Al Makin. Konferensi dilaksanakan secara hybrid, baik laring di Gedung Convension Hall UIN Sunan Kalijaga, maupun daring melalui zoom dan kanal YouTube LP2M UIN Sunan Kalijaga. Konferensi digelar selama dua hari, 2-3 Desember 2021.

Tahun ini adalah tahun ke empat PLD menggelar konferensi ICODIE (Indonesian Conference on Disability Studies and Inclusive Education), dan tahun pertama PPM menggelar ACCEPT (Annual Conference on Community Engagement for Peaceful Transformation). Seperti ICODIE, di tahun pertama ini, ACCEPT menghadapi animo partisipan yang luar biasa. Sebanyak 395 akademisi mendaftarkan diri di ACCEPT dan 170 di antaranya lolos seleksi abstrak dan 90 di antaranya terpilih untuk memaparkan temuannya di konferensi.

Hadir sebagai opening speakers, Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. Phil. Al Makin, Kepala LP2M Dr. Muhrisun Afandi, Penasihat DWP Kemenag RI Hj. Emy Retno Yaqut Cholil, dan Kepala Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DIKTI Keagamaan Islam Dr. Suwendi M.Ag.

Dr. Muhrisun Afandi membuka sambutan dengan menyampaikan bahwa, momen Hari Disabilitas Internasional ini tentu tidak hanya sekedar momen perayaan, melainkan sebuah reminder bagi pegiat inklusi bahwa perjalanan dan perjuangan masih jauh. Meski UIN Sunan Kaijaga telah menjadi universitas pertama yang mendirikan Pusat Layanan Difabeldan yang paling lantang mengampanyekan isu viabilitas, perjuangan untuk memperjuangkan hak-hak kaum difabel masih jauh dari selesai.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dr. Suwendi selaku perwakilan dari DIKTI Keagamaan Islam RI secara daring. Beliau menyampaikan bahwa merayakan Hari Disabilitas Internasional menjadi bagian penting dalam mewujudkan komitmen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam konteks menarasikan hubungan dan integrasi agama dan kemanusiaan.

Prof. Al Makin menuturkan, tema Community Best Practice on Disability yang diusung ICODIE memiliki visi agar wacana isu disabilitas tidak hanya didiskusikan di ruang kelas saja namun juga menyentuh tataran masyarakat yang lebih luas, sehingga orientasi utama nya adalah implementasi hasil penelitian dan tidak hanya berhenti pada diskusi akademik. Civitas Akademika UIN Sunan Kalijaga patut berbangga karena UIN Sunan Kalijaga merupakan kampus tertua dan kampus pertama yang secara resmi mendirikan Pusat Layanan Difabel. Hingga kini, PLD UIN Sunan Kalijaga telah memperoleh rekognisi tidak hanya di dalam negeri berupa inclusion award dari Kemendikbud, namun hingga mancanegara; Eropa, Australia, Amerika, dan Jepang.

Sambutan terakhir disampaikan oleh Hj. Emy Retno Yaqut Cholil mewakili Kementerian Agama secara daring. Beliau menyampaikan bahwa acara ICODIE ini penting digelar setiap tahunnya, tidak hanya sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada saudara-saudara difabel kita yang sering dimarginalkan saja, namun juga hasil penelitian dan riset dalam konferensi ini bisa menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan regulasi dan keputusan-keputusan penting lainnya terkait pendidikan inklusi di perguruan tinggi. UIN Sunan Kalijaga merupakan universitas inklusi pertama di Indoneisa, yang menjadi inspirasi bagi universitas lain di Indonesia dalam mewacanakan isu disabilitas. Emy Retno melanjutkan,"Kementerian Agama berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan inklusi dalam pendidikan.Peringatan HDI (Hari Disabilitas Internasional) ini menjadi momen penting, sehingga pada puncak peringatan ini akan dibacakan komitmen deklarasi bahwa Kemenag RI berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan inklusi di lingkungan Kementerian Agama.”

Hari Disabilitas Internasional atau International Day of Person With Disabilities ditetapkan pertama kali pada 3 Desember 1992 oleh PBBsebagai upaya meningkatkan kesadaran dunia terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi individu maupun komunitas penyandang disabilitias dalam setiap aspek kehidupan masyarakat; politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Visi utamanya adalah untuk meningkatkan partisipasi komunitas penyandang disabilitas, mengakhiri diskriminasi, dan menciptakan kesempatan yang setara bagi mereka. (LP2M, 2021)