MAHASISWA UIN SUNAN KALIJAGA MENYELENGGARAKAN WEBMINAR LITERASI DIGITAL DENGAN TEMA “ETIKA BERMAIN MEDIA SOSIAL”

Sosialisasi Literasi Digital
LP2M -Jum’at (27/08/2021), Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 114 mengadakan sosialisasi literasi digital bersama dengan karang taruna dan juga beberapa tokoh masyarakat, yang dilaksanakan di Padukuhan Dusun Bengkak, Desa Kanigoro, Kecamatan Saptosari, Gunungkidul. Acara ini diisi oleh pemateri hebat yakni Muhammad Lutfi Habibi, M.A selaku Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang berjudul “Etika Bermain Media Sosial”. Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara online serta offline akan tetapi dengan undangan yang sangat terbatas dalam rangka menghindari adanya kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak muda (karang taruna) ataupun tokoh masyarakat setempat untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, sebab seperti yang terjadi pada saat ini yaitu maraknya berita-berita hoax yang tersebar, yang mana kita sebagai generasi muda atau generasi mendatang, harus tahu cara membedakan informasi-informasi hoax dengan informasi yang sesuai fakta. Sebab dengan adanya berita hoax atau berita bohong dapat membuat kita lebih gampang percaya terhadap apa yang tersebar dimedia sosial. Maka dari itu dengan adanya sosialisasi literasi digital ini bisa membuat anak-anak muda atau masyarakat setempat agara lebih bisa menyaring yang namanya informasi yang beredar di media sosial agar tidak termakan yang namanya berita bohong.
Muhammad Lutfi Habibi, M.A sebagai pemateri menyampaikan bahwasannya ada pepatah yang menyatakan dimana bumi dipijak disana langit dijunjung, yang mana arti dari pepatah ini adalah “sebaiknya kita selalu mengikuti kebiasaan dan adat istiadat di tempat kita berada”. Yang mana dengan berkembangnya zaman seperti digital atau sebagainya kita juga harus mengikutinya. Namun, sebaik-baiknya kita mengikuti perkembangan zaman kita juga harus tahu cara membatasi agar tidak salah dalam hal penggunaannya. Dalam hal bermedia sosial kita dapat berinteraksi dengan orang yang kita kenal ataupun belum mengenal. Hal yang membedakannya hanyalah sebuah media yang kita gunakan.
Danu Rahmadi sebagai ketua kelompok KKN 114 mengatakan bahwa tujuan dalam pelaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memahamkan kepada karangtaruna dan tokoh masyarakat tentang pentingnya etika dalam bermedia sosial. Etika dalam bermedia sosial sangat penting karena disetiap yang kita buat baik itu tulisan, video, foto dan sebagainya bisa direkam sebagai jejak digital, ‘ujarnya”. Interaksi media sosial terdapat undang-undang yang mengatur m,agar tidak sembarangan orang dalam bemedia sosial sebab jika dilihat sekarang ini banyak sekali orang-orang yang menyepelakan etika dalam bermedia sosial, sehingga bisa membuat mereka terjerat dengan undang-undang yang telah diatur dalam bermedia. Karangtaruna dan tokoh masyaakat sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi ini, karena sangat berpengaruh besar dalam kehidupan mereka kedepannya, kaena semakin berkembangnya zaman maka semakin banyak juga hal-hal yang baru dalam bermedia sosial, maka dari itu sangat penting sosialisasi ini bagi mereka.karena dengan sosialisasi tersebut mereka menjadi tahu akan bermain sosial media dengan baik dan benar. (Latifah-2021)