Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, KKN UIN Sunan Kalijaga Gelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Pernikahan

LP2M -Sabtu, 20/08/2022 Gunung Kidul, KKN 108 Kelompok 81 Tekik mengadakan kegiatan sosialisasi pendewasaan usia pernikahan dengan tema “Masa Transisi Kehidupan, Stunting pada Anak, dan 8 Fungsi Keluarga”. Dalam kegiatan ini KKN 108 kelompok 81 bekerja sama dengan PIK-M UIN Sunan Kalijaga “Lingkar Seroja” dengan narasumber Saudari Nur Fadhilah Andini. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara offline bertempat di Balai Padukuhan Tekik dengan peserta terdiri dari ibu-ibu di Padukuhan Tekik dan anggota KKN 108 kelompok 81 Tekik.

Meningkatnya stunting di Kabupaten Gunung Kidul salah satunya disebabkan karena adanya pernikahan dini dan perceraian. Selain itu balita mengalami stunting juga disebabkan oleh ibu hamil yang kekurangan sel darah merah/anemia, makanan bergizi, dan air bersih. Oleh karena itu KKN 108 Kelompok 81 Tekik mengadakan acara sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dan mengedukasi masyarakat agar tidak terjadi stunting pada balita. Selain itu juga turut membantu pemerintah dalam menyampaikan pentingnya pencegahan stunting pada balita.

Acara ini diawali dengan pembukaan oleh MC dari anggota KKN 108 Kelompok 81, Saudari Vivi Avia dan dilanjutkan sambutan oleh salah satu anggota KKN 108 Kelompok 81, Saudara Muhammad Faisol Syarif Zufar. Dalam sambutannya Saudara Faisol mengatakan bahwa diharapkan dengan adanya acara ini dapat menjadi salah satu upaya agar kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan tujuan dari kampung KB dapat tercapai, karena seperti yang telah diketahui bahwa Padukuhan Tekik merupakan salah satu padukuhan yang ditunjuk menjadi kampung KB di Kabupaten Gunung Kidul.

Acara selanjutnya yaitu pemaparan materi oleh Saudari Nur Fadhilah Andini. Hal yang disampaikan oleh Saudari Andini adalah mengenai usia pernikahan yang sesuai dengan anjuran pemerintah, yakni 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Disampaikan juga mengenai dampak pernikahan muda pada aspek ekonomi dan sosial, psikologis, pendidikan, dan kesehatan. Pembahasan selanjutnya mengenai stunting pada anak yang salah satunya juga disebabkan oleh adanya pernikahan dini. Stunting pada anak terjadi karena gagalnya pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi pada 1000 hari pertama anak.

Pembahasan selanjutnya adalah mengenai transisi kehidupan yang dialami oleh anak remaja. Transisi kehidupan yang dimaksud adalah (1) melanjutkan sekolah, (2) mencari pekerjaan, (3) memulai kehidupan, (4) menjadi anggota masyarakat, dan (5) mempraktekkan hidup sehat. Pembahasan terakhir adalah mengenai 8 fungsi keluarga, yaitu (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi sosial dan budaya, (3) fungsi reproduksi, (4) fungsi sosialisasi dan Pendidikan, (5) fungsi ekonomi, (6) fungsi perlindungan, (7) fungsi cinta dan kasih, dan (8) fungsi pembinaan longkungan. Acara selanjutnya dilanjutkan dengan penutup dan sesi foto bersama.