Pendidikan Fiqih Dasar Wanita di Desa Petungroto

Petungroto, 27 Juli 2024 - Minimnya minat wanita di Desa Petungroto dalam mempelajari ilmu keagamaan menjadi latar belakang pelaksanaan program pendidikan fiqih dasar wanita. Program ini digagas oleh KKN UIN Sunan Kalijaga Kolaborasi IAIN Kediri Desa Petungroto Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran wanita terhadap hukum-hukum keagamaan yang khusus berlaku bagi mereka. Di Desa Petungroto, minat wanita dalam mempelajari keagamaan masih tergolong rendah. Banyak dari mereka yang tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang hukum-hukum Islam yang berlaku khusus bagi wanita, seperti hukum darah wanita, perhitungan masa suci, dan kewajiban saat berhalangan karena darah. Selain itu, akses terhadap pendidikan keagamaan yang relevan juga masih terbatas. Melihat kondisi ini, program pendidikan Fiqih Wanita dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran keagamaan di kalangan wanita desa.

Pelaksanaan program dimulai dengan observasi masalah dan penerapan fiqih kewanitaan di desa pada minggu pertama. Hasil observasi ini kemudian menjadi dasar dalam menyusun materi sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat wanita melalui kegiatan Fatayat. Hasil observasi menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para wanita di desa ini. Sosialisasi kemudian dilakukan kepada sesepuh Fatayat desa, Mak Ros, yang memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan ini. Penyiapan materi dilakukan secara bertahap sebelum setiap pertemuan.

Program pendidikan fiqih dasar wanita ini dilaksanakan dalam empat pertemuan, Setiap sesi pertemuan diisi dengan penyampaian materi yang komprehensif dengan materi fiqih dasar mengenai wanita yang disampaikan meliputi hukum-hukum yang berlaku bagi wanita dalam Islam, termasuk hukum darah wanita, perhitungan masa suci, kewajiban saat berhalangan karena darah, serta kesehatan reproduksi wanita. Setiap sesi diakhiri dengan tanya jawab untuk memastikan pemahaman peserta. Program ini ditujukan untuk para wanita di Desa Petungroto, khususnya anggota kelompok Fatayat dan ibu-ibu yang aktif dalam kegiatan keagamaan desa.

Evaluasi terhadap pemahaman peserta dilakukan setelah setiap pertemuan untuk memastikan efektivitas program. Ketua KKN UIN Sunan Kalijaga Kolaborasi IAIN Kediri Desa Petungroto, Utabik Sovkhal, menyatakan "Kami berupaya agar para wanita di Desa Petungroto memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum-hukum yang berlaku bagi mereka, sehingga mereka dapat menjalankan kewajiban keagamaan dengan lebih baik dan memiliki pemahaman yang memadai tentang kesehatan reproduksi."

Program ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat desa. Mak Ros, sesepuh Fatayat desa, mengungkapkan harapannya agar program ini dapat terus dilanjutkan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi para wanita di Desa Petungroto. "Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap dapat terus berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran keagamaan dan kesehatan di kalangan wanita," ujarnya.

Dengan adanya program pendidikan fiqih dasar wanita ini, diharapkan minat wanita di Desa Petungroto dalam mempelajari ilmu keagamaan dapat meningkat, dan mereka dapat berkontribusi lebih aktif dalam kegiatan keagamaan di desa. Melalui program pendidikan fiqih wanita ini, diharapkan para wanita di Desa Petungroto dapat menjalankan kewajiban keagamaannya dengan lebih baik dan memiliki pengetahuan yang cukup tentang kesehatan reproduksi mereka. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan minat wanita dalam mempelajari ilmu keagamaan, sehingga mereka dapat berkontribusi lebih aktif dalam kegiatan keagamaan di desa.