Sentra HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) merupakan salah satu unit strategis yang berada di bawah Pusat Inovasi, Kekayaan, dan Hilirisasi LPPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sentra ini hadir sebagai wadah pengelolaan dan perlindungan karya-karya intelektual yang dihasilkan oleh sivitas akademika, baik dosen, peneliti, maupun mahasiswa. Keberadaannya dirancang untuk memastikan bahwa setiap hasil penelitian, karya tulis, inovasi, maupun produk kreatif mendapatkan perlindungan hukum yang sah sesuai ketentuan nasional maupun internasional. Sebagai pusat layanan, Sentra HaKI berperan aktif dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya. Melalui mekanisme ini, karya sivitas akademika tidak hanya diakui dari sisi akademik, tetapi juga terlindungi secara hukum dari potensi penyalahgunaan atau klaim pihak lain. Dengan demikian, Sentra HaKI menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
Selain perlindungan, Sentra HaKI juga mendorong optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial. Karya-karya yang telah terdaftar tidak berhenti pada pengakuan legalitas semata, melainkan dapat dihilirisasikan untuk kepentingan masyarakat luas, dunia industri, maupun pengembangan kewirausahaan berbasis inovasi. Pendekatan ini sejalan dengan semangat UIN Sunan Kalijaga dalam menciptakan ekosistem riset yang berdaya saing sekaligus berkontribusi nyata pada pembangunan bangsa. Melalui adanya Sentra HaKI, UIN Sunan Kalijaga mempertegas komitmennya sebagai perguruan tinggi yang progresif dan visioner dalam mengelola potensi intelektual. Sentra ini menjadi instrumen penting dalam menjaga martabat dan keberlanjutan karya akademik, serta menghubungkan antara dunia kampus, masyarakat, dan industri. Melalui perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang berkelanjutan, Sentra HaKI diharapkan mampu mendorong terciptanya inovasi yang tidak hanya bernilai akademis, tetapi juga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan peradaban.